Kalender
Pendidikan Kursus
Lembaga Kursus dan
pelatihan didirikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bidang
tertentu sesuai dengan minat dan bakat
peserta didik. Untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam satu bidang
keahlian, ada berbagai standar kompentensi yang harus dicapai oleh peserta
didik melalui berbagai tahap dan memerlukan rentang waktu pembelajaran yang
cukup dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar. Oleh karena itu kegiatan belajar mengajar perlu disusun dengan
baik untuk memberikan waktu yang cukup
bagi instruktur memberikan materi dan peserta didik mencapai ketuntasan
belajar. Salah satu alat yang digunakan untuk mencapai tahapan-tahapan
ketuntasan belajar tersebut adalah dengan menggunakan kalender pendidikan.
Dengan kalender pendidikan setiap kegiatan belajar mengajar diberikan keluwesan dalam pengelolaan kegiatan
pembelajaran di Satuan Pendidikan yang disesuaikan dengan kalender nasional
terkait libur hari raya, peringatan kemerdekaan dan agenda kegiatan dari dinas
pendidikan, sehingga dengan memperhatikan berbagai hal tersebut kegiatan
belajar mengajar bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Kalender pendidikan pada
lembaga kursus dan pelatihan (LKP) mempunyai karakteristik yang khusus dan
berbeda dengan kalender pendidikan yang diselenggarakan pada pendidikan formal.
Pada pendidikan formal kalender pendidikan dapat ditentukan dalam satu tahun
yang dibagi menjadi 2 semester. Kapan permulaan tahun ajaran, pelaksanaan
ujian, libur ujian dan sebagainya dapat ditentukan dengan keseragaman waktu
yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan pergeseran dari tahun ke tahun
tidak begitu besar.
Pada LKP menganut sistem
yang berbeda. Variasi lama pendidikan antar program satu dengan lainnya sangat
besar. Pada program yang berjalan satu tahun tidak begitu bermasalah, namun
pada program pembelajaran jangka pendek yang lama pendidikan 3 bulan atau 4
bulan perlu teknik penyusunan kalender pendidikan tersendiri. Di samping
program jangka pendek ada juga program privat yang lama program belajarnya
sangat bervariatif, sehingga teknik penyusunan kalender pendidikan pada program
kursus dibuat secara khusus agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
dengan lancar.
Tujuan penyusunan kalender
pendidikan pada Lembaga Kursus dan Pelatihan adalah :
a.
Mengatur
kegiatan pembelajaran efektif bagi lembaga kursus dan pelatihan untuk mencapai
ketuntasan belajar
b.
Menentukan
kegiatan magang ke DUDI, evaluasi hasil belajar dan uji kompetensi peserta
didik.
c.
Mengatur
kegiatan libur nasional, libur puasa, libur hari raya, libur hari keagamaan,
pertengahan semester dan akhir semester.
d.
Menentukan
ketuntasan belajar pada setiap kelompok belajar pada program jangka pendek (2
atau 3 bulan) ataupun privat .
Kesimpulannya
kalender pendidikan antara sekolah formal dan program kursus bentuknya berbeda
khususnya waktu pelaksanaan meskipun konten di dalamnya sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar